Jumat, 19 Juli 2013

MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN KEWAJIBAN KLIEN / PASIEN

MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN
KEWAJIBAN KLIEN / PASIEN
 


DISUSUN OLEH :




Di susun oleh :
Very Julius wijaya  ( 02.11.062 )


Dosen pembimbng : Maya fadlilah S.kep Ns. , M.kes

PROGRAM STUDY DIII. KEPERAWATAN
STIKES MUHAMMADIYAH PALEMBANG
TAHUN AKADEMIK 2012/2013













Daftar isi 
halaman Judul.................................................................................................. i
Kata Pengantar.................................................................................................. ii
Daftar Isi........................................................................................................... iii
BAB.I. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang................................................................................ 1
1.2   Rumusan Masalah.......................................................................... 2
1.3   Tujuan Penulisan............................................................................ 3
1.4  Metode Penulisan............................................................................ 3
BAB.II. PEMBAHASAN
2.1 Definisi kewajiban......................................................................... 2
2.2 kewajiban klien ............................................................................. 4
BAB.III. PENUTUP
            3.1 Kesimpulan..................................................................................... 6
            3.2 Saran............................................................................................... 6
Daftar Pustaka.................................................................................................






KATA PENGANTAR
 


Syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul  kewajiban klien / pasien
Dalam penyusunan makalah ini penulis sangat menyadari bahwa masih banyaknya terdapat kekurangan dikarenakan keterbatasan ilmu pengetahuan, pengalaman serta kehilafan yang penulis miliki. Maka dari itu, dengan ikhlas penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat mendidik dan membangun dari semua pihak demi kesempurnaan penyusunan makalah ini dimasa yang akan datang.
Penyusunan makalah ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa bantuan, bimbingan serta saran dari berbagai pihak. Untuk itulah pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga.
Semoga Allah SWT membalas dan selalu melimpahkan rahmat serta hidayahnya atas bantuan yang telah diberikan kepada penulis dalam penyusunan makalah ini, akhirnya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembangunan ilmu pendidikan dan ilmu keperawatan  serta bagi kita semua, Amin.
Palembang,                 juli 2013
Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang

                 Sebagaimana dokter, perawat mempunyai hubungan langsung dengan pasien. Agar perawat mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi pasien, sehingga tidak mengakibatkan munculnya gugatan pasien/keluarganya maka diperlukan pemahaman mengenai konsep keperawatan dan konsep hukum bagi para perawat. Selain itu, perawat juga dapat memahami hak-hak klien, kewajiban klien dan persetujuan tindakan medis.
                 Kewajiban adalah tanggung jawab seseorang untuk melakukan sesuatu yang memang harus dilakukan agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan haknya
                        Hak adalah tuntutan seseorang terhadap sesuatu yang merupakan kebutuhan pribadinya sesuai dengan keadilan, moralitas dan legalitas. Setiap manusia mempunyai hak asasi untuk berbuat, menyatakan pendapat, memberikan sesuatu kepada orang lain dan menrima sesuatu dari orang lain atau lembaga tertentu. Hak tersebut dapat dimiliki oleh setiap orang. Dalam menuntut suatu hak, tanggung jawab moral sangat diperlukan agar dapat terjalin suatu ikatan yangmerupakan kontrak sosial, baik tesurat maupun yang tersirat, sehingga segala sesuatunya dapat memberikandampakpositif.Semakin baik kehidupan seseorang atau masyarakat, semakin perlu pula pemahaman tentang hak-hak tersebut agar terbentuk sikap saling menghargai hak-hak orang lain dan tercipta kehidupan yang damai dan tentram.

1.2 Rumusan Masalah                                                                                             
                        Adapun rumusan masalah yang penulis buat yaitu:
A.    Mahasiswa tidak mengetahui pengertian kewajiban ?
B.     Mahasiswa tidak mengetahui kewajiban – kewajiban yang harus di lakukan pasien?
1.3   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dalam pembuatan makalah ini, yaitu:
A.    Mahasiswa mengetahui pengertian kewajiban .
B.     Mahasiswa mengetahui kewajiban – kewajiban yang harus di lakukan pasien
1.4  Metode Penulisan
                        Metode penulisan yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan melakukan study pustaka yang artinya penulis mengunjungi perpustakaan yang ada diSTIKES Muhammadiyah Palembang dan mencari referensi di internet . Untuk mencari berbagai referensi untuk melengkapi data dalam membuat makalah  ini.








BAB II
PEMBAHASAN
            2.1. DEFINISI
                 Kewajiban adalah tanggung jawab seseorang untuk melakukan sesuatu yang memang harus dilakukan agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan haknya
                 Kewajiban : Sesuatu yang harus diperbuat atau yang harus dilakukan oleh seseorang atau suatu badan hukum
                 Pasien : Penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit
Kewajiban adalah suatu yang harus di berikan dengan penuh tanggung jawab sedangkan hak adalah suatu hal yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaan tergantung pada diri kita .termasuk hak dan kewajiban pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi setiap warga Negara Indonesia
                 Pola baru dari hubungan asuhan kesehatan muncul sebagai akibat dari beberapa kekuatan di masyarakat, mencakup konsumen yang lebih berpengetahuan dan pengakuan dari peranan gaya kehidupan di dalam penyakit.  Tujuan kesehatan meliputi pengembalian otonomi dan kemendirian klien serta penerimaan kesehatan yang baik sebagai tanggung jawab pemberi asuhan, klien, serta masyarakat.  Tujuan ini tidak dapat di capai, kecuali klien menerima tanggung jawab secara aktif untuk kesehatan mereka dan asuhan kesehatan, serta kecuali klien dan pemberi asuhan saling menghargai.  Penggerakan hak-hak klien meningkatkan hubungan kesehatan yang baru ini, dan perawat dewasa ini di cegah untuk mengurangi hak-hak klien dengan mengidentifikasi dan melindungi hak klien serta pembantu klien menyatakan haknya (Healey, 1983).
                  2.2.     KEWAJIBAN KLIEN
                             Menurut Fred Ameln, kewajiban pasien adalah :
1.    Memberi informasi lengkap perihal penyakitnya kepada tenaga kesehatan.
2.    Mematuhi nasehat tenaga kesehatan.
3.    Menghormati privasi tenaga kesehatan yang mengobatinya.
4.    Memberi imbalan jasa.
Selain itu, menurut buku Pengantar Pendidikan Keperawatan karya A. Aziz Alimul H., S.Kep.,Kewajiban pasien antara lain :
1.                        Pasien dan keluarga berkewajiban untuk mentaati segala peraturan tata                      tertib rumah     sakit.
2.                        Pasien wajib menceritakan sejujurnya tentang segala sesuatu mengenai                       penyakit yang diderita.
3.                        Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter atau perawat                 dalam rangka pengobatan.
4.                        Pasien beserta penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua                            imbalan atas jasa pelayanan rumah sakit atau dokter.
5.                        Pasien dan penanggungnya berkewajiban untuk memenuhi segala                               perjanjian yang ditandatangani.
     Sedangkan menurut M. Jusuf Hanafiah dalam buku Etika Kedokteran & Hukum Kesehatan edisi 3, kewajiban pasien adalah :
1.      Memeriksakan diri sedini mungkin pada dokter.
2.      Memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang penyakitnya.
3.      Mematuhi nasehat dan petunjuk dokter.
4.      Menandatangani surat-surat PTM, surat jaminan dirawat di rumah sakit                                  dan lain – lainnya.
5.      Yakin pada dokternya, dan yakin akan sembuh.
6.      Melunasi biaya perawatan di rumah sakit, biaya pemeriksaan dan                                            pengobatan serta honorarium dokter.











BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Kewajiban adalah tanggung jawab seseorang untuk melakukan sesuatu yang                                  memang harus dilakukan agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan                                   haknya
Pasien : Penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan                              sehat maupun sakit
Ada pun keawjipan pasien yaitu
Menurut Fred Ameln, kewajiban pasien adalah :
1.    Memberi informasi lengkap perihal penyakitnya kepada tenaga kesehatan.
2.    Mematuhi nasehat tenaga kesehatan.
3.    Menghormati privasi tenaga kesehatan yang mengobatinya.
4.    Memberi imbalan jasa.
            3.2       Saran
            Penulis menyarankan agar petugas kesehatan dapat berkerja profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang perawat yang idela dan bertanggung jawab. Sehingga pasien dapat merasakan kepuasan atas asuhan keperawatan yang diberikan.


DAFTAR PUSTAKA
1.      Aziz alimun hidayat . pengantar pendidikan  keperawatan .jakarta : salemba medika ,2004
2.      Baharudin .etika individual (pola dasar filsafat moral . cetakan 1 ,Jakarta ,rineca cipta ,2000 .
3.      Priharjo ,p.a ., Pengantar Etika Keperawatan . Yogyakarta , kanisium , 1995.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar